You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Tindaklanjuti 24 Laporan Ulat Bulu
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Buka Layanan Pengaduan Pengendalian Ulat Bulu

Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman (UPT P2BPT) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta membuka layanan pengaduan pengendalian ulat bulu di nomor telepon 021-7805236.

Januari 2019 ada 13 laporan

Kepala UPT P2BPT Dinas KPKP DKI Jakarta, Ali Nurdin mengatakan, bagi warga yang merasa terganggu dengan adanya populasi ulat bulu dalam jumlah banyak juga bisa menyampaikan laporan melalui pengurus RT/RW, kelurahan, kecamatan, maupun Suku Dinas KPKP di masing-masing wilayah.

"Penanganan pengendalian ulat bulu akan dilakukan oleh Tim Brigade Proteksi Tanaman P2BPT," ujarnya, Kamis (21/2).

P2BPT Dinas KPKP Lakukan Pengendalian Ulat Bulu di Petamburan

Ali menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti 24 laporan warga yang memerlukan bantuan penanganan pengendalian ulat bulu.

"Januari 2019 ada 13 laporan. Sementara, untuk bulan Februari hingga hari ini pukul 13.00 sudah ada 11 laporan ditangani," terangnya.

Ali menambakan, hari ini pihaknya melakukan pengendalian ulat bulu di sejumlah lokasi di wilayah RW 04 dan RW 11, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kranat Jati, Jakarta Timur.

"Saya minta masyarakat dapat mengurangi atau tidak beraktivitas di lokasi dengan sebaran ulat bulu sebelum ada penanganan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik